makalah lingkup kerja fisik


KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

gambar institut kamu

                                                NAMA            : DWI APIT H
                                                NIM                : 5212413017
                                                PRODI            : TEKNIK MESIN


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS TEKNIK
2014




LINGKUP KERJA FISIK
                Ditempat kerja, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi lingkungan kerja seperti; faktor fisik, faktor kimia, faktor biologis dan psikologis. Semua faktor tersebut dapat menimbulkan gangguan terhadap suasana kerja dan berpengaruh terhadap kesehatan dan keselamatan tenaga kerja. Menurut menuaba (1992) bahwa lingkungan kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Oleh karena itu lingkungan kerja harus ditanda tangani atau didesain sedemikian rupa sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman.
                Pada bagian ini hanya akan dibhas tentang faktor fisik lingkunan dilakukan dengan cara pengukuran konsisi tempat kerja dan mengetahui respon pekerja terhadap paparan lingkungan kerja.
3.1 Mikroklimat
                Secara fundamental, ergonomic merupakan studi tentang penyerasian antara pekerja dan pekerjaanya untuk meningkatkan performansi dan melindungi kehidupan. Mikromatik dalam lingkungan keja terdiri dari unsur suhu udara (kering dan basah), kelembaban nisbi, panas radiasi dan kecepatan gerakan udara (suma’mur, 1984 dan Bernard, 1996).
                Untuk Negara dengan empat musim, rekomendasi untuk comfort zone pada musim dingin adalah suhu ideal berkisar antara 19-23 C dengan kecepatan udara antara 0,1-0,2 m/det dan pada musim panas suhu ideal antara 22-24 C dengan tahun (WHS, 1992; Grantham, 1992 dan Grandjean, 1993). Sedangkan untuk Negara dengan seperti idonesia, rekomendasi tersebut perlu mendapat koreksi. Sedangkan kaitanya denga suhu panas linkungan kerja.
1)      Lingkungan Kerja Panas
Pekerja di dalam lingkungan  panas, separti di sekitar furnaces, peleburan, boiler, oven, tungku
pemanas atau bekerja di luar ruangan di bawah terik matahari dapat mengalami tekanan panas. Disamping itu pekerja dilingkungan panas juga dapat berakliamatisasi untuk mengurangi reaksi tubuh terhadap panas (heat strain).

2)      Pengaruh Fisiologis Terhadap Panas
Tekanan panas memerlukan upaya tambahan pada anggota tubuh untuk mmelihara keseimbangan panas. Oleh karena itu peningkatan temperature udara di luar comfort zone adalah sebagai berikut :
a)      Vasodilatasi
b)      Denyut jantung meningkat
c)       Temperatur kulit meningktat
d)      Suhu inti tubuh pada awalnya turun kemudian meningkat dll.



                Secara lebih rinci gangguan kesehatan akibat pemaparan suhu lingkungan panas yang berlebihan dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Gangguan perilaku dan performansi kerja seperti, terjadinya kelelahan, sering melakukan istirahat curia dll.
b)      Dehidrasi, dehidrasi adalah suatu kehilangan cairan tubuh yang berlebihan yang disebabkan baik oleh penggantian cairan tidak cukup maupun karena gangguan kesehatan.
c)       Heat Rash. Keadaan seperti biang keringat atau keringat buntat, gatal kulit akibat kondisi kulit terus basah.
d)      Heat Cramps. Merupakan kejang-kejang otot tubuh (tangan dan kaki) akibat keluarnya keringat yang menyebabkan hilangnya garam natrium dari tubuh yang kemungkinan besar disebabkan karena minum terlalu banyak dengan sedikit garam natrium.
e)      heat Syncope atau Fainting. Keadaan ini disebabkan karena aliran darah ke otak tidak cukup karena sebagian besar aliran darah di bawa kepermukaan kulit atau perifer yang disebabkan karena pemaparan suhu tinggi.
f)       Heat Exhaustion. Keadaan ini terjadi apabila tubuh kehilangan terlalu banyak cairan dan atau kehilangan garam.

3)      Penilaian Lingkungan Kerja Panas
Metode terbaik untuk menentukan apakah tekanan panas di tempat kerja menyebabkan gangguan kesehatan adalah dengan mengukur suhu inti tubuh pekerja yang bersangkutan. Salah satu parameter pengukuran suhu lingkungan panas adalah dengan menilai Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) yang terdiri dari parameter suhu kering, suhu udara basah dan suhu panas radiasi. Kemudian secara manual ISBB dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
a)      Pekerjaan dilakukan di bawah paparan sinar matahari (outdoor) :
ISBB = (0,7 x suhu basah) + (0,2 x suhu radiasi) + (0,1 x suhu kering)
b)      Pekerjaan dilakukan di dalam ruangan (indoor) :
ISBB = (0,7 x suhu basah) + (0,3 x suhu radiasi)

Selain alat tersebut, terdapat a;at ukur ISBB yang lebih modern seperti Questtemp Heat Stress Monitor. Pada waktu pengukuran alat ditempatkan disekitar sumber panas dimana pekerja melakukan pekerjaanya.
Dari hasil pengukuran ISBB tersebut selanjutnya disesuaikan dengan beban kerja yang diterima oleh pekerja, selanjutnya dilakukan pengaturan waktu kerja-waktu istirahat yang tepat sehingga pekerja tetap bekerja dengan aman dan sehat.

4)      Pengendalian Lingkungan Kerja Panas
Untuk mengendalikan pengaruh pemaparan tekanan panas terhadaptenaga kerja perlu dilakukan koreksi tempat kerja, sumber-sumber panas lingkungan dan aktifitas kerja yang dilakukan. Secara singkat teknik pengendalian terhadap pemaparan tekanan panas di perusahaan dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Mengurangi faktor beban kerja dengan mekanisasi
b)      Mengurangi beban kerja yang menghasilkan panas
·         Menurunkan temperature udara dari proses kerja yang dihasilkan panas
·         Relokasi proses kerja yang dihasilkan panas
·         Penggunaan temeng panas dan alat pelindung yang dapat memantulkan panas
c)       Mengurangi temperatur dan kelembaban. Cara ini dapat dilakukan melalui ventilasi pengeceran (dilution cooling).
d)      Mengingatkan pergerakan udara. Peningkatan pergerakan udara melalui ventilasi buatan dimaksudkan untuk memperluas pendinginan evaporasi, tetapi tidak boleh melebihi 0,2 m/det.
e)      Pembatasan terhadap waktu pemaparan panas dengan cara :
·         Melakukan pekerjaan pada tempat panas pada pagi dan sore hari
·         Penyediaan tempat sejuk yang terpisah dengan proses kerja untuk pemulihan
·         Mengatur waktu kerja-istirahat secara te[at berdasarkan beban kerja dan nilai ISBB.
               
                Dari uraian tersebut , dapat ditegaskan bahwa kondisi yang harus dipertimbangkan dalam setiap desain atau redesain system ventilasi adalah adanya sirkulasi udara pada tempat kerja yng baik, sehingga terjadi pergantian udara dalam ruangan dengan udara segar dari luar secara terus menerus.

3.2 Kebisingan di Tempat Kerja
               
                Pengertian kebisingan adalah bunyi yang tidak dikehendaki yang bersifat menggangu pendengaran dan bahkan dapat menurunkan daya dengar seorang yang terpapar. Suara atau bunyi dapat dirasakan oleh indera pendengar akibat adanya rangsangan getaran yang dating melalui media yang berasal dari benda yang bergetar. Frekuensi dimyatakan dalam jumlah getaran perdetik atau herz (Hz) yaitu jumlah getaran yang sampai ke telinga setiap detiknya.

1)      Sumber Kebisingan dan Cara Penilaianya
Sumber kebisingan di perusahaan biasanya berasal dari mesin-mesin untuk proses produksi dan alat-alat lain yag dipakai untuk melakukan pekerjaan. Contoh sumber-sumber kebisingan dari dalam ruangan maupun di luar kebisingan, seperti :
·         Generator,mesin diesel untuk pembangkit listrik
·         Mesin-mesin produksi
·         Mesin pemotong, gergaji, serut diperusaahan kayu
·         Ketel uap atau boiler untuk pemanas air
·         Alat-alat lain menimbulkan suara dan getaran seperti alat pertukangan
·         Kendaraan bermotor dari lalulintas dll

Sumber-sumber suara tersebut harus selalu diidentifikasikan dan dinilai kehadiran agar dapat dipantau sedini mungkin dalam upaya mecegah dan mengendalikan pengaruh pemaparan kebisingan terhadap pekerja yang terpapar. Dengan demikian penilaian tingkat intensitas kebisingan di perusaan secara umum dimaksudkan untuk bebrapa tujuan yaitu :
a)      Memperoleh data intensitas kebisingan pada sumber suara
b)      Memperoleh data intensitas kebisingan pada penerima suara (pekerja dan mesyarakat sekitar perusaan).
c)       Menilai efektivitas sarana pengendalian kebisingan yang telah ada dan merancangkan langkah pengendalian lain yang lebih efektif.
d)      Mengurangi tingkat intensitas kebisingan baik pada sumber suara maupun pada penerima suara sampai batas diperkenaankan.
e)      Membantu memilih alat pelindung dari kebisingan yang tepat sesuai jenis kebisingannya.

a)      Jenis pengukuran pada sumber suara
                Pengukuran ini dapat dilakukan alat “Sound Level Meter”. Alat tersebut dapat mengukur intensitas kebisingan antara 40-130 pada frekuaensi antara 20-20.000 Hz. Sebelum dilakukan pengukuran harus dilakukan countour map lokasi sumber suara dan sekitarnya.

b)      Jenis pengukuran pada penerima suara
Penukuran  ini dimaksudkan utuk mengetahui berapa rerata intensitas suara yang diterima oleh pekerja selama jam kerja. Hal ini dedasarkan pengalaman bahwa tidak seluruh waktu kerja, pekerja bekerja pada tempat sang sama malainkan sering berpindah-pindah tempat. Sehingga pekerja juga tidk menerima suara dari satu sumber suara yang tinggi. Demikian jeis pengukuran ini lebih dimaksudkan untuk mengurangi pengaruh pemaparan kebisingan orang per orang.

Setelah intensitas dinilai dan di analisis, selanjutnya hasil yang diperoleh harus dibandingkan dengan standar yang diterapkan dengan tujuan untuk mengetahuiapakah intensitas kebisingan yang diterima oleh tenaga kerja sudah melampaui Nilai Ambang Batas (NAB) yang yang di perkenankan atau belum.

2)      Pengaruh Kebisingan
Pengaruh pemaparan kebisingan secara umum dapat dapat dikategorikan menjadi dua yang didasarkan pada tinggi rendahnya intensitas kebisingan dan lamanya waktu pemaparan. Pertma, pengaruh pemaparan kebisingan intensitas tinggi (diatas NAB) Dan kedua, adalah pengaruh pemaparan kebisingan intensitas rendah (dibawah NAB).
a)      Pengaruh Kebisingan Intensitas tinggi
·      Pengaruh pemaparan kebisingan intensitas tinggi (diatas NAB) adalah terjadinya kerusakan pada indera pendengaran yang dapat menyebabkan penrunan daya dengar baik yang bersifat sementara maupun sifat permanen atau ketulian.
·      Pengaruh kebisingan akan sangat terasa apabila jenis kebisingan terputus-putus dan sumbernya tidak diketahui.
·      Secara fisiologis, kebisingan dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti, meningkatnya tekanan darah dan denyut jantung, resiko serangan jantung meningkat, gangguan pencernaan.
·      Reaksi masyarakat, apabila kebisingan akibat suatu proses produksi demikian hebatnya sehingga masyarakat sekitarnya protes menuntut agar kegiatan tersebut dihentikan dll.
b)      Pengaruh kebisingan intensitas rendah
Tingkat intensitas kebisingan rendah atau di bawah NAB banyak ditemukan di lungkungan kerja seperti perkantoran, ruang administrasi perusahaan dll. Secara spesifik stress karena kebisingan tersebut dangan menyebabkan antara lain :
a)      Stress menuju keadaan cepat marah, sakit kepala dan gangguan tidur
b)      Gangguan reaksi psikomotor
c)       Kehilangan konsentrasi
d)      Gangguan komunikasai antara lawan biacara
e)      Penurunan performansi kerja yang kesemuanya itu akan bermuara pada kehilangan efesiensi dan produktifitas kerja.

3)      Rencana dan Langkah Pengendalian Kebisingan Di Tempat Kerja
Langkah menejemen resiko kebisingan tersebut adalah :
a)      Mengidentifikasikan sumber-sumber kebisingan yang ada ditempat kerja yang berpotensi menimbulkan penyakit atau cedera akibat kerja.
b)      Meniali resiko kbisingan yang berakibat serius terhadap penyakit dan cedera akibat kerja.
c)       Mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengendalikan  atau meminimalisasi resiko kebisingan.

Setelah rencana dibuat dengan seksama, langkah selanjutnya adalah melaksanakanlangkah pengendalian kebisingan dengan dua arah pendekatan yaitu pendekatan jangka pendek dan pendekatan jangka panjang dari hirarki pengendalian. Sedangkan utuk orientasi jangka pendek adalah sebaiknya secara berurutan.

a)      Eliminasi sumber kebisingan
·         Pada teknik eliminasi ini dapat dilakukan dengan penggunaan tempat kerja atau pabrik baru sehingga biaya pengendalian dapat diminimalkan.
·         Pada tahap tender mesin-mesin yang dipakai, harus mensyaratkan maksimum intensitas kebisingan yang dikeluarkan dari mesin baru.
·         Pada tahap pembuatan pabrik dan pemasangan mesin, kontruksi bangunan harus dapat merendam kebisingan serendah munkin dll.

b)      Pengendalian kebisingan secara teknik
·           pengendalian kebisingan pada sumber suara. Penurunan kebisingan pada sumber suara dapat dilakukan dengan mesin atau mengisolasi sehingga terpisah dengan pekerja.
·           Pengendalian kebisingan pada bagian transmisi kebisingan, apabila teknik pengendalian pada sumber suara sulit dilakukan, maka teknik berikutnya adalah dengan member pembatas atau sekat antara mesin dan pekerja.

c)       Pengendalian kebisingan secara administrative
apabila teknik pengendalian secara teknik belum memungkinkan untuk diklakukan, maka langkah selanjutnya adlah merancangkan teknik pengendalian secara administratif.

d)      Pengendalian kebisingan pada penerima atau pekerja
Teknik ini merupakan langkah terakhir apabila seluruh teknik pengedalian diatas (eliminasi, pengendalian teknik dan administrasi) belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Jenis pengendalian ini dapat dilakukan dengan pemakaian alat pelindung telinga.

3.3 Penerangan Di Tempat Kerja
                Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkunkan tenaga kerja dapat melihat objek-objek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tampa upaya-upaya yang tidak perlu. Penerangan yang cukup dan diatur secara baik juga akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga dapat dapat mejaga kegairahan kerja.
                Tenaga kerja disamping harus juga dengan jelas dapat melihat objek-objek yang sedang dikerjakan juga harus dapat melihat dengan jelas pula benda/alat dan tempat disekitarnya yang mungkin mengakibatkan kecelakaan. Maka penerangan umum harus memadai.

1)      Pengaruh penerangan di tempat kerja
Secara umum jenis penerangan atau pencahayaan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan (penerangan artificial) dan penerangan alamiah. Untuk mengurangi pemborosan energy disarankan untuk menggunakan penerangan alamiyah, akan tetapi setiap tempat kerja harus pula disediakan penerangan buatan yang memadai.

Menurut Grandjean (1993) penerangannya yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan gangguan atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh dari penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan :
·         Kelelahan mata sehingga berkurangnya efesiensi kerja
·         Kelelahan mental
·         Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata
·         Kerusakan indra mata dll

Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performasi kerja, termasuk :
·         Kehilangan produktifitas
·         Kualitas kerja rendah
·         Banyak terjadi kesalahan
·         Kecelakaan kerja meningkat

2)      System Pendekatan Aplikasi Penerangan di Tempat Kerja
Dalam mempertimbangkan aplikasi penerangan di tempat kerja secara umum dapat dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu :
a)      Desain tempat kerja untuk mengindari problem penerangan
Kebutuhan intensitas penerangan bagi pekerja harus selalu dipertimbangkan pada waktu mendesain bangunan, pemasangan mesin-mesin, alat dan sarana kerja.
b)      Identifikasi dan Penilaian problem dan kesulitan peneragan
agar masalah penerangan yang muncul dapat ditangani dengan lebih baik, faktor-faktor yang harus diperhitungkan adalah: sumber penerangan, pekerja dalam melakukan pekerjaannya, jenis pekerjaan yang dilakukan dan lingkungan kerja secara keseluruhan.
c)       Pengembangan dan Evakuasi pengendalian resiko akibat penerangan
Dibawah ii akan diberikan secara garis besar langkah-langkah pengendalian masalah penerangan ditempat kerja, yaitu :
i)                    Modifikasi system penerangan yang sudah ada seperti :
·         Menaikan atau menurunkan letak lampu didasarkan pada objek kerja
·         Merubah posisi lampu
·         Menambah atau mengurangi jumlah lampu
·         Mengganti dutung lampu, dll
ii)                   Modifikasi pekerjaan sperti :
·         Membawa pekerjaan lebih dekat ke mata, sehingga objek dapat dilihat dengan jelas
·         Merubah posisi kerja untuk menghindari baying-bayang, pantulan, sumber kesilauan dan kerusakan penglihatan
·         Modifikasi objek kerja sehingga dapat dilihat dengan jelas.
Sebagai contoh: memperbesar ukuran huruf dan angka pada tombol-tombol peralatan kerja mesin.
iii)                 Pemeliharaan dan pembersihan lampu
iv)                 Penyedian penerangan local
v)                  Penggunaan korden dan perawatan jendela, dll

Sebagai tambahan pertimbangan dalam upaya mengatasi masalah penerangan di tempat kerja, Sanders & McCormick (1987) dan Grandjean (1993) memberikan pedoman untuk desain system penerangan yang tepat di tepat kerja dengan cara sebagai berikut :
a)      Menghidnari penempatan arah cahaya langsung dalam lapangan penglihatan tenaga kerja
b)      Menghindari penggunaan cat yang mengkilat pada mesin atau meja
c)       Menggunakan cahaya difusi untk menyediakan atmosfer pekerjaan terbaik, dll

3)      Penggunaan warna di tempat kerja
Warna yang kita lihat muncul karena struktur molekul permukaan objek memantulkan hanya pada bagian cahaya yang jatuh padanya. Beberapa warna yang biasa digunakan sebagai kode keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
·         Merah, untuk tanda bahaya; halte, tempat terlarang, dll. Merah juga sebagai tanda peringatan untuk kebakaran; alat pemadam api dan alat-alat lainya.
·         Kuning, biasanya kontras dengan hitam, bahaya tubrukan, look out, bahaya terpeleset. Kuning dan hitam banyak digunakan sebagai peringatan di transportasi.

4)      Standar Penerangan di Tempat Kerja
Intensitas penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dari jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Semakin tinggi tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka semakin besar kebutuhan intensitas penerangan yang diperlukan, demikian pula sebaiknya. Secara ringkas intensitas penerangan yang dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Penerangan untuk halaman dan jalan-jalan di lingkungan perusahaan harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 20luks
b)      Penerangan untuk pekerjaan-pekerjaan yang membedakan barang kasar dan besar paling sedikit mempunyai intensitas penerapan 50luks
c)       Penerangan yang cukup untuk pekerjaan yang membedakan barang-barang kecil secara sepintas lalu paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 100luks, dll

Dari uraian singkat tentang lingkungan kerja fisik tersebut dapat dipertegas bahwa dengan pengendalian faktor-faktor yang berbahaya di lingkungan kerja, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman nyaman dan produktif bagi tenaga kerja. Hal tersebut akan dilaksanakan dengan adanya kebijaksanaan menejeman dan komitmen dari pihak pengurus untuk selalu memperhatikan penanganan lingkungan yang berkesinambungan dan kerja sebagai pengguna fasilitas, dimana masing-masing pihak menyadari tugasnya dalam rangka menciptakan tempat kerja yang aman dan nyaman.

3.4 kepustakaan
American Conference of Govermental Industrial Hygienists (ACGIH), 1995. Tbresh old Limits Values and Biological Exposure Indices. Cincinnati. USA
Armstrong, R.1992. Lighting at Work. Occupational Health & safety Authority.
             Melburne. Australia: 4-11
Bernard, E. 1993.Occupation Heat Stress. Dalam: Battacharya, A. &
McGlothlin,J.D.eds. Occupation Ergonomic. Marcel Dekker Inc USA:195-216
Grandjean, E. 1993. Fitting the Task to the man, 4th edt. Taylor & Fancis inc. London
Grantham, D.1992. occupational Health & Safety. Guidebook for the WHSO. Merino Lithographics Moorooka Queensland. Australia
Keputusan Menteri Tenaga Kerja, No. 51:1999. Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja. Jakarta
Manuaba, A.1992. pengaruh Ergonomi Terhadap Produktivitas. Dalam: Seminar Produktivitas Tenaga Kerja. Jakarta
Peraturan Mentari Perburuan (PMP) No.1964. syarat kesehatan, kebersihan Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja. jakarta





Previous
Next Post »
Thanks for your comment